![](https://pop-umbrella.s3.amazonaws.com/uploads/image/67489a5b-5ed2-4aab-a031-6d99f157f742_Leafletcoverpage_publication_cover.jpg)
Bagi gerakan serikat pekerja internasional, adopsi Konvensi 190 dan Rekomendasi 206 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja oleh Konferensi Perburuhan Internasional Ke-seratus pada tahun 2019 merupakan tonggak sejarah untuk dirayakan dan sekaligus tantangan bagi kerja-kerja kita di masa depan.
Kesepakatan ini penting bagi pekerja karena ia:
Mengukuhkan suatu hak baru: hak untuk tidak mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Mengukuhkan definisi internasional tentang kekerasan dan pelecehan dan mengintegrasikannya ke dalam satu konsep tunggal yang tidak bisa dipecah lagi.
Mengakui kekerasan dan pelecehan sebagai fenomena di dunia kerja yang saling berkaitan.
Mengakui pentingnya kebebasan berserikat untuk menjamin hak baru ini
Mengakui hak atas kesetaraan dan non-diskriminasi bagi pekerja dalam situasi rentan
Mencakup seluruh sektor dan secara eksplisit menyatakan inklusi sektor publik
Mencakup Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai elemen fundamental dalam pelaksanaan hak ini
More on the Campaign:
Trade unions around the world are demanding the ratification of binding international standards to stop violence and harassment in the world of work, including gender-based violence and harassment.
![](https://pop-umbrella.s3.amazonaws.com/uploads/image/512e40dc-7fe6-4da6-ac22-75faf6a1c296_EN_PSI_Sticker2_RatifyC190_card.jpg)